|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/DL
PEKANBARU -- Manajemen PT Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) mengapresiasi Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau yang mengungkap kasus dugaan kredit fiktif di BRKS.
Tim Ditreskrimsus Polda Riau telah menaikkan status kasus dugaan pembiayaan fiktif itu ke tahap penyidikan setelah melalui tahapan proses pemeriksaan saksi-saksi dan ahli.
"Manajemen BRKS menghargai dan memberikan dukungan penuh terkait proses hukum kasus dugaan pembiayaan fiktif tersebut, agar perkara ini menjadi terang dan dilakukan penegakan hukum pada pihak yang terlibat,” ujar Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRKS, Edi Wardana, Rabu (12/10/2022).
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
Kasus Korupsi Immanuel Ebenezer P21, Noel Datangi KPK dengan Peci dan Sorban
Dikatakan dia, meskipun perkara ini diproses hukum, namun hal tersebut tidak menghambat BRKS untuk tetap fokus melakukan berbagai program peningkatan layanan kepada para nasabahnya.
“BRKS tetap fokus melakukan berbagai inovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak demi meningkatkan kinerja dan layanan kepada para nasabah.