|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Apitrajaya | Penulis : frd/sur
Hanya beberapa hari setelah itu, ia pun ditangkap oleh pihak kepolisian. Ia juga dibawa ke Mabes Polri di Jakarta. Namun setelah dua hari MAH dilepaskan, dengan status tersangka melekat padanya.
Kini MAH pun mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah dan polisi, karena telah membuat channel Bjorkanism dan menjualnya.
"Saya mengaku salah dan mohon maaf kepada pemerintah dan polisi," katanya.
Jaket Desain Khusus Bupati Siak Terjual Rp8 Juta, Donasi Korban Bencana Sumatera Tembus Miliaran Rupiah
Pedagang Pusing Penjualan Mobil Bekas 2025 Anjlok, Lebih Buruk dari Masa Pandemi
Meski sudah dipulangkan, ia mengaku masih ada orang-orang yang mengawasinya. Ia juga dikenai wajib lapor sebanyak dua kali dalam sepekan.
"Saya hanya kenai wajib lapor dua kali seminggu di Polres Madiun," ujar MAH.