HOME / Pelalawan

Cegah Penyebaran PMK 

Pembelian Hewan Ternak Harus Kantongi Surat Sehat

Senin, 6 Juni 2022 | 19:58:39 WIB
Editor : Putrajaya | Penulis : A Rafles
Pembelian Hewan Ternak Harus Kantongi Surat Sehat - Pekanbaruexpress
Peternakan sapi binaan PT Riaupulp di Kabupaten Pelalawan. (Int)

PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menutup pintu masuk bagi hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kaki (PMK). Saat ini, tiga kabupaten di Riau sudah terkena wabah PMK, sehingga tidak diperbolehkan membawa ternak ke daerah yang masih bebas PMK. 

"Daerah di Provinsi Riau yang sudah terkena wabah Penyakit Mulut dan tidak diperkenankan untuk mengeluarkan ternaknya," kata Kabid Peternakan Dinas Perkebunan dan Peternakan Pelalawan, Yopan R , Senin (6/6-2022). 

"Kalau membeli ternak ke daerah yang masih bebas wabah PMK masih diperbolehkan. Hanya saja binatang ternak yang dibeli harus disertai dengan sertifikat kesehatan pada ternak," tambahnya. 

Baca :

Dikatakannya, artinya untuk pembelian hewan ternak ke daerah yang masih bebas wabah PMK tetap diperbolehkan. Namun dengan syarat-syarat tertentu dengan dibekali surat kesehatan hewan. "Jelas kita tak ingin daerah kita yang masih bebas PMK jadi terkena wabah yang membahayakan hewan ternak," katanya. 

Saat ini, tiga kabupaten di Provinsi Riau, yakni Rohul, Inhil dan Siak sudah terkena wabah PMK. 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB
Berita tidak ditemukan.