|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : red | Penulis : PE/DL
Terpisah, Penasehat Hukum Syafri Harto, Dodi Fernando, menyatakan siap mementah semua tuntutan JPU. Bahkan nota pembelaan hampir rampung menjelang sidang pembacaan tuntutan itu. Dodi yakin bisa membebaskan kliennya dari tuntutan.
''Kami berkeyakinan, dengan pledio nantinya, akan membebaskan Pak Syafri Harto. Yang jadi tuntutan merupakan dakwaan primair yang salah satu unsurnya adalah kekerasan, maka unsur kekerasan wajib ada. Namun Berdasarkan keterangan Lm sendiri, dia mengaku baik di BAP maupun dalam persidangan, tidak mengalami kekerasan,'' kata Dodi.
Dodi juga menyebutkan, tidak ada keterangan saksi yang menyebutkan Lm mengalami kekerasan. Visum juga tidak ada melainkan, kata Dodi, hanya pakaian sebagai barang bukti. Bahkan pakaia korban tidak mengalami rusak atau robek.