|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : red | Penulis : PE/CNN
MAKASAR-- Pihak keluarga korban dugaan pencabulan, IS (13) yang diduga dilakukan perwira polisi berpangkat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M, menceritakan kronologi dugaan pencabulan yang dialami siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kakak korban, AH menceritakan awal mula kejadian yang dialami oleh saudara perempuannya satu-satunya. Ia mengatakan, korban bekerja di rumah terduga pelaku setelah mendapatkan tawaran dari salah seorang tetangganya.
"Ada tetangga yang tawari adik saya pekerjaan. Saat itu masih sekolah di rumah (daring). Kebetulan itu pelaku yang suruh cari orang yang bisa bersih-bersih rumah. Jadi dipanggil adik saya untuk menjadi pembantu," kata AH, Senin (28/2) malam.
Panglima TNI Rotasi 86 Perwira Tinggi dari AD, AL, dan AU
Kapolri Pimpin Rotasi Sejumlah Perwira Tinggi Polri
AH menerangkan, bahwa korban mulai bekerja di rumah AKBP M sejak bulan September 2021 lalu. Namun, saat korban baru bekerja, M mulai melakukan gerakan-gerakan yang diduga ingin melecehkan korban.
"Pada bulan 9 itu adik saya bekerja. Dia baru kerja tiga hari ada percobaan perbuatan untuk melakukan hubungan badan. Tapi, tidak berhasil. Itu menurut pengakuan adik saya," bebernya.