|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : red | Penulis : ryh/mik
JAKARTA-- Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai keputusan Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2022 yang salah satu poinnya mewajibkan pemohon SIM dan pengurusan STNK serta SKCK di Polri harus peserta aktif BPJS Kesehatan perlu dievaluasi.
Menurut ITW hal tersebut berpotensi memicu kerancuan sekaligus menyulitkan masyarakat. Aturan tersebut juga tidak relevan dengan semua kegiatan Registrasi dan identifikasi (regident) seperti permohonan SIM, STNK dan SKCK di Polri.
"Meskipun dalam UU no 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial disebutkan peserta bersifat wajib, tetapi bukan untuk digunakan sebagai persyaratan permohonan SIM, STNK dan SKCK maupun layanan umum lainnya," kata Edison Siahaan, Ketua Presidium ITW dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (23/2).
Denza N9: SUV Bongsor BYD yang Bisa Bikin Rivalnya Panas Dingin
Studi Mengejutkan: Ganja Bisa Bikin Perempuan Sulit Hamil!
Ia mengatakan ITW tidak melihat satupun amanat UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutab Jalan yang meminta Polri memastikan pemohon SIM, STNK dan SKCK menjadi peserta aktif program Jaminan kesehatan nasional.
Seperti yang tertuang dalam Inpres nomor 1 tahun 2022 itu. Setiap pemohon SIM harus memenuhi persyaratan usia, administrasi, kesehatan dan lulus ujian teori dan praktik.
"(Berdasarkan UU 22), setiap pemohon SIM harus memenuhi persyaratan usia, administrasi, kesehatan dan lulus ujian teori dan praktik," kata dia.
Gaikindo Sentil Pajak Tahunan Avanza di RI Mahal, di Malaysia Tak Sampai Rp400 Ribu
Hasil Imbang Persebaya vs Semen Padang Bikin PSIS Semarang Terdegradasi ke Liga 2
ITW, Edison melanjutkan patut menaruh curiga ada sesuatu yang tersembunyi di balik kebijakan ini karena terlihat sarat dengan pemaksaan untuk mewujudkan tujuan tertentu.
"Apakah itu upaya untuk mengumpulkan dana dari masyarakat dengan cara sepintas terlihat legal dan sah tetapi tanpa dasar yang kuat, biarlah waktu yang menjawab," ucap dia.
Semestinya, kata dia pemerintah fokus menyelesaikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan yang masih belum terselesaikan.
Legislator Sentil Tito: Masalahnya Bukan Aturan, Tapi Penegakan Hukum
Bikin Resah Masyarakat Siak, Pujakesuma Kecam Ulah Sugianto dan Juana CS
"Misalnya, ribuan kendaraan yang beroperasi sebagai angkutan umum tanpa dilengkapi persyaratan sesuai amanat UU no 22 tahun 2009," Kata Edison.
Di sisi lain, sebelumnya Korps Lalu Lintas Polri bagian registrasi kendaraan bermotor mengaku siap menjalankan instruksi Jokowi itu.
Kasubdit STNK Korps Lalu-lintas Polri Komisaris Besar Taslim Chairuddin memaparkan ada tiga skema dalam penegakan aturan itu. Pertama mengubah regulasi terlebih dahulu, khususnya Perpol nomor 7 tahun 2021 tentang regident ranmor, yaitu dengan menambah persyaratan layanan regident kendaraan bermotor dengan kartu peserta aktif BPJS.
H-1 PSU, Cabup Siak Terpilih Afni Bikin Riuh Pasar Sungai Apit
Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Siberida Bikin Viral di Sosmed
Kedua setelah regulasi siap, khusus terkait layanan STNK, Polri lebih dahulu harus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait bagaimana implementasinya.
"Oleh karena ketika layanan STNK kami tolak atau tunda jika belum ada kartu BPJS akan berdampak pada keterlambatan pembayaran pajak," ungkap Taslim.
"Jika keterlambatan itu berdampak pada pengenaan denda pajak ini pasti menimbulkan persoalan dan kemungkinan gejolak, kita berharap, keduanya dapat berjalan secara sinkron," sambung dia.
Oknum Wartawan Backup Gudang CPO Ilegal, Ketua DK PWI Riau:Jangan Bikin Malu!
PHR Journey Room, Asal Usul Migas Dikupas Bikin Siswa SMA Pekanbaru Antusias
Ketiga, Taslim bilang Polri juga perlu waktu untuk sosialisasi kepada anggota dan masyarakat. Namun belum diungkap kapan sosialisasi akan mulai dilakukan.
"Bahwa instruksi presiden sudah diskusikan di internal. Program pemerintah kami dukung penuh, akan tetapi agar tidak kontra produktif pelaksanaannya harus bertahap," ungkap Taslim.
Sumber: CNN Indonesia