|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : red | Penulis : PE*
"Borobudur saja dibangun 100 tahun. Masa kita tidak punya daya imajinasi untuk menuju cita-cita ke depan? Sehingga gagasan untuk amandemen terbatas itu dilontarkan dan diputuskan dalam kongres," kata dia.
Meski demikian, Hasto mengatakan keputusan tersebut harus diiringi dengan suasana kebatinan masyarakat saat ini. Mengingat saat ini Indonesia masih diterpa pandemi virus corona.
"Jadi terkait amandemen sekali lagi langkah untuk slowing down untuk hal tersebut menjadi kebijakan yang diambil. Karena skala prioritas kita menghadapi pandemi ini," kata dia.
Sinyal PDIP Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024 Makin Benderang
Anies Menang dalam Survei, Namun Tertinggal dalam Kompetisi: PDIP Kini Sendirian
Wacana amendemen UUD 1945 kembali menguat ketika Ketua MPR Bambang Soesatyo membicarakan itu. Dalam sidang tahunan MPR 16 Agustus 2021 lalu, Bamsoet mengatakan kewenangan MPR perlu ditambah, yakni menetapkan PPHN, sehingga perlu ada amendemen UUD 1945.
Dalam sidang tahunan MPR itu pula, Presiden Jokowi mengapresiasi MPR yang ingin mengkaji kembali suatu haluan negara. Dia menegaskan bahwa amendemen UUD 1945 adalah kewenangan MPR.