|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : red | Penulis : PE*
JAKARTA -- Kasus positif virus corona (Covid-19) bertambah 36.197 pada hari ini, Minggu (11/7-2021). Dengan penambahan itu, total kasus positif di Indonesia kini mencapai 2.527.203 sejak pertama kali diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020 lalu.
Merujuk data Satgas Penanganan Covid-19, dari total kasus positif, sebanyak 2.084.724 di antaranya telah sembuh. Pasien yang sembuh bertambah 32.615 dari hari sebelumnya.
Penambahan pasien yang sembuh itu merupakan rekor baru dalam sehari. Kemudian pasien yang meninggal dunia kini mencapai 66.464 orang atau bertambah 1.007 dari hari sebelumnya.
Fasilitas Cuci Darah di Gaza Dibom, Pasien Gagal Ginjal Terancam Nyawa
Lakalantas Maut, Sopir Ambulans dan Pasien yang Dibawanya Tewas Ditabrak Land Cruiser di Jalintim
Jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 159.219 Jumlah kasus aktif ada 376.015 kasus per Minggu (11/7). Kasus aktif bertambah 2.575 dibanding hari
Lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi sejak beberapa pekan terakhir. Pasien yang meninggal dunia pun masih bertambah dalam jumlah yang besar. Satgas Covid-19 mengatakan varian Delta yang lebih mudah menular jadi penyebab lonjakan kasus terjadi di Indonesia.
Akibat lonjakan kasus Covid-19, tak sedikit rumah sakit di berbagai daerah yang kerepotan. Tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 banyak yang sudah melebihi 90 persen.Tabung oksigen juga semakin dibutuhkan rumah sakit.
RSJ Tampan Tahun ini Ditargetkan Sudah Layani Pasien Penyakit Umum
Update Kasus Covid-19 di Riau, 16 Pasien Dinyatakan Positif
Terbaru, peti jenazah kian sulit diperoleh untuk para pasien yang meninggal dunia usai terinfeksi Covid-19. Menyikapi kondisi demikian, pemerintah pusat lalu menerapkan PPKM Darurat sejak 3 Juli lalu di Pulau Jawa dan Bali. Bakal diterapkan selama tiga pekan hingga 20 Juli mendatang.
Penyekatan dilakukan di sejumlah ruas jalan guna menekan mobilits
as masyarakat. Perusahaan juga diwajibkan mempekerjakan pegawainya dari rumah, kecuali sektor esensial dan kritikal.
Terbaru, sebanyak 15 kabupaten dan kota di luar Pulau Jawa dan Bali turut menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, berlaku mulai 12-20 Juli 2021.
Pasien Covid-19 Melonjak, Aplikasi PeduliLindungi Diaktifkan Kembali
Kasus PMK di Riau, 36 Sapi Sudah Sembuh
Itu dilakukan lantaran tingkat penularan yang mulai meninggi dan keterisian rumah sakit yang kian melonjak.
Daerah luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Darurat yaitu kota Tanjungpinang, kota Singkawang, kota Padang Panjang, kota Balikpapan, kota Bandar Lampung, kota Pontianak, kabupaten Manokwari, kota Sorong, kota Batam, kota Bontang, kota Bukittinggi, kabupaten Berau, kota Padang, kota Mataram, dan kota Medan.
Pasien Isoman di Rumah Harus Dipantau Petugas Puskesmas
Selain Komorbid, Ada 3 Faktor yang Perburuk Kondisi Pasien Covid-19
Sumber: CNN