|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : red | Penulis : Molli Wahyuni
BANGKINANG --Pemerintah Kabupaten Kampar optimis dan semakin siap mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).
Hal ini disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto pada kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2021 oleh para verifikator yang ditunjuk oleh Kementerian PPPA secara virtual di Aula rumah dinas Bupati Kampar, Rabu (7/7/2021).
Adapun verifikator yang hadir secara virtual yaitu Erlinda dari Kantor Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Lembaga Perlindungan Anak Bandung Hadi Utomo dan perwakilan dari DP3AP2KB Riau Tati Lindawati dengan moderator Anggin Nuzula Rahma.
Sepanjang 1,3 Km Jalan Tualang-Sungai Mandau Siak Akan Dibangun dari APBN
Pemkab Rohil Tegaskan, Perjalanan Wabup ke Sumbar Pakai Dana Pribadi
Selain dihadiri Bupati Kampar secara langsung, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri, Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Kampar H Azwan, Kepala Bidang Kelembagaan Tumbuh Kembang dan Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Riau Sri Gemala Melayu, serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar Edi Afrizal.
Selain itu juga dihadiri perwakilan forum komunikasi perangkat daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, perwakilan dari organisasi, diantaranya Tim Penggerak PKK, BNK hingga perwakilan dari media yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kampar.
Kabupaten Layak Anak merupakan reward dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) untuk komitmen pemerintah kabupaten, partisipasi masyarakat, dunia usaha dan media dalam pemenuhan hak anak.
Keterbatasan Dana, Pemkab Siak Tetap Peduli Bantu Anak Yatim Dhuafa Santunan Bulanan Serta Seragam Gratis
Pemkab Siak Pastikan 6.323 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Tahun 2025
Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto dalam sambutannya menyampaikan optimis bahwa Kabupaten Kampar siap menjadi Kabupaten Layak Anak.
Sebelumnya pada tahun 2019 lalu Kabupaten Kampar telah mampu mendapatkan penghargaaan pada tingkat pratama dan tahun ini Pemerintah Kabupaten Kampar yang terus berjuang memenuhi hak-hak berharap mendapatkan predikat tertinggi yaitu Kabupaten Layak Anak (KLA).
Bupati Kampar menambahkan, dengan terselenggaranya kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2021 hendaknya dapat memberikan manfaat yang besar untuk memastikan bahwa hak-hak setiap anak dapat terpenuhi.
Pemkab Kuansing Apresiasi Kunjungan Kerja FPK Riau
DPRD dan Pemkab Pelalawan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hari Jadi ke-26, Teguhkan Semangat “Bersinergi Menuju Pelalawan Menawan”
Ia juga berharap kegiatan ini menjadi acuan dalam membangun komitmen bagi para pembuat kebijakan dalam menyusun kebijakan dan program kegiatan. Sehingga kedepannya dapat mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Kampar melalui koordinasi dan sinkronisasi program serta kegiatan KLA.
“Semoga Verifikasi Lapangan Hybrid KLA tahun 2021 ini dapat memberikan hasil yang terbaik dan meningkat dari tahun sebelumnya dan Kabupaten Kampar kembali meraih penghargaan, bukan sertifikat saja sebagai Kabupaten Layak Anak,” tegas Catur.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri saat memaparkan materi penilaian menyampaikan, seluruh elemen mulai dari Bupati Kampar serta Forkopimda mendukung penuh Kampar menjadi KLA.
Ribuan Warga Padati Kampar Utara, Rela Berjalan Ratusan Meter Demi Saksikan Pembukaan MTQ ke-54
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
Yusri menambahkan, Kampar memiliki jumlah pensuduk sekira 840 ribu jiwa lebih, dengan usia anak 0-18 tahun sebanyak lebih kurang 261.425.
Sejauh ini Pemkab Kampar telah memberikan perhatian yang besar terhadap pemenuhan hak anak dimana saat ini Kampar telah memiliki sembilan Peraturan Daerah (Perda) atau kelembangaan, tiga Peraturan Bupati serta 10 Surat Keputusan (SK) Bupati berkaitan dengan Kabupaten Layak Anak.
Selain itu dalam pelayanan bermain anak, saat ini juga telah terbentuk beberapa taman anak antara lain, RBRA Kelurahan Langgini, RBRA Kelurahan Bangkinang, Taman Desa Sibuak, Taman Desa Empat Balai, Taman Balai Adat Bangkinang serta Taman Desa Pulau.
Pemkab Siak dan Ombudsman Sepakat Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Dalam pelayanan kesehatan, Kampar saat ini juga memiliki 3 unit rumah sakit, 5 rumah sakit bersalin, 31 Puskesmans, 179 Puskesman Pembantu, dengan angka persalinan yang dilakukan fasilitas kesehatan sebanyak 2.294.
Kemudian jumlah sekolah umum dari jenjang SD sampai SMA sebanyak 1.532 sekolah dan sekolah madrasyah sebanyak 241 sekolah.
Dari pantauan, puluhan pertanyaan diajukan oleh verifikator. Pertanyaan dijawab bergantian oleh Bupati Kampar, Sekda Kampar, Gugus Tugas KLA Kampar, Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Kampar, OPD terkait, Kanit PPA Polres Kampar hingga perwakilan organisasi yang diundang.
Rekapitulasi DPB Triwulan III 2025 di Kampar Berjalan Lancar, KPU Tegaskan Komitmen Pemutakhiran Data Pemilih
Sorotin Keterlambatan, Bupati Siak Minta Gaji Pegawai Pemkab Dibayar Tepat Waktu
Namun ada beberapa hal yang juga menjadi catatan saran dari verifikator yang diminta untuk dilengkapi Pemkab Kampar kedepan bersama stake holder terkait, adalah data kasus, pelatihan KHA bagi SDM yang perlu ditingkatkan.