|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Delvi Adri
PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru yakin partisipasi pemilih pada Pemilu 17 April mendatang meningkat dari tahun sebelumnya. Sebab, antusias masyarakat ingin memilih cukup baik.
Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu Kota Pekanbaru, Yasrif Yakub Tambusai saat sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bagi masyarakat Pekanbaru dengan menggandeng berbagai kelompok mahasiswa dari berbagai universitas di Pekanbaru, Rabu (3/4).
Sosialisasi ini ditujukan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat khususnya kaum pemuda dalam mensukseskan Pemilu 2019. Yasrif menyebut, pada dasarnya Bawaslu optimis partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019 akan lebih baik .
Bupati Siak Rangkul Lawan Politiknya, Afni: Kami Sudah Move On
Imigrasi Pekanbaru Lakukan Perombakan, Posisi Strategis Kini Diisi Wajah Baru
Mengingat, kampanye-kampanye yang digencarkan dalam Pilpres sangat banyak dan diyakinkan dapat mendorong masyarakat datang ke TPS. "Kita optimis partisipasi masyarakat kita lebih baik tahun ini," kata dia.
Lanjutnya, hal itu juga bisa dibuktikan dengan masih banyaknya masyarakat yang datang melapor, meskipun Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah ditetapkan. Ada juga Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), baik dari Pekanbaru keluar daerah atau dari daerah lain ke Pekanbaru.
"Ini menjadi ukuran kita, bahwa masyarakat lebih peduli pada Pemilu tahun ini," jelasnya.
Selain itu, Ia juga menyinggung soal mengatasi kerawanan-kerawanan Pemilu di tengah tingginya partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Bawaslu intens berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Kerawanan Pemilu tersebut diantaranya daerah perbatasan seperti Kampar-Pekanbaru. Di mana berpotensi pemilih ganda, kerawanan administrasi pemilihan dan kerawanan di TPS.
Perkuat Kinerja Organisasi, Imigrasi Pekanbaru Lantik Pejabat Baru
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
"Kita antisipasi dengan kepolisian, yang daerah rawan seperti di perbatasan, di mana ada potensi SPT ganda. Bisa juga ada kerawanan TPS, TPS itu ukurannya harus 8 x 10 meter sesuai aturan KPU," jelasnya.*