|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : red | Penulis : Molli Wahyuni
Setelah dilaporkan oleh istrinya kepada pihak Kepolisian, tersangka AR tidak lagi pulang kerumah mereka di Desa Kubang Jaya Siak Hulu dan juga tidak pernah menemui istrinya lagi.
Kemudian pada Jumat siang (18/06/2021), Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi tentang keberadaan tersangka di wilayah Sidomulyo Kota Pekanbaru. Selanjutnya Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH perintahkan Kanit Reskrim Iptu Novris H. Simanjuntak MH bersama Tim Opsnal Polsek untuk mencari pelaku.
Tim akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan tersangka AR lalu membawanya ke Polsek Siak Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasus SPPD Fiktif Rp195,9 Miliar: Muflihun Kembali Diperiksa, Tersangka Masih Misterius!
Akhirnya Mantan Menteri Era Jokowi, Gus Yaqut Diperiksa KPK
Kapolsek Siak Hulu ,AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku KDRT ini.
Disampaikannya, tersangka AR kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.