POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Nusantara

Kemitraan Konservasi Buka Akses Masyarakat Dalam Mengelola Hutan

Selasa, 9 Juli 2019 | 14:20:00 WIB

Penulis : sp/rls

  Kemitraan Konservasi Buka Akses Masyarakat Dalam Mengelola Hutan
ilustrasi

JAKARTA - Kawasan konservasi selama ini cenderung dianggap tidak melibatkan masyarakat.  Pengelolaan yang ketat dan penuh syarat membuat akses masyarakat lokal menjadi terbatas.  Dilema ini memicu konflik pengelolaan yang berlarut-larut.  Melalui skema Kemitraan Konservasi, masyarakat kini dapat terlibat sekaligus memperoleh keuntungan dari sisi ekologi, ekonomi dan budaya.

Konflik pengelolaan berkepanjangan terjadi di banyak kawasan konservasi di Indonesia.  Salah satunya dipicu lantaran masyarakat tidak terlibat aktif.  Masyarakat lokal cenderung menganggap kawasan konservasi menjadi ancaman bagi mata pencarian mereka, terutama yang sangat bergantung dengan kawasan.

Sementara, pengelola kawasan konservasi seperti Balai Taman Nasional maupun Balai Konservasi Sumber Daya Alam di daerah tersandera karena tidak memiliki kewenangan khusus soal pelibatan masyarakat.

Baca :

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno mengungkap sejak 2018, sudah ada peraturan yang memberikan akses masyarakat terlibat penuh dalam pengelolaan kawasan konservasi.

Perdirjen KSDAE nomor 6 tahun 2018, ungkapnya memberikan akses masyarakat sekitar untuk turut serta dalam pengelolaan kawasan konservasi.  Dengan adanya akses, masyarakat dapat berusaha meningkatkan pendapatan keluarga.  Muaranya adalah memperoleh penghidupan layak.

Selama ini masyarakat di banyak tempat terbukti mengelola kawasan secara turun-temurun tanpa melakukan pengerusakan.  Hal ini menjadi bukti dapat menjamin kelestarian hutan.

“Dukungan publik untuk mewujudkan pengelolaan hutan lesatari masyarakat sejahtera dalam kawasan konservasi dapat diwujudkan melalui sumbangan pemikiran yang disampaikan kepada kami,” tandas Wiratno.

Gayung bersambut, Direktur Program Konservasi Lembaga Alam Tropika (LATIN), Arif Aliadi mengungkap pihaknya kini tengah melakukan kajian mendalam terhadap aturan baru ini.

“Temuan kami, kemitraan konservasi memberikan jaminan bahwa pengelolaan kawasan konservasi yang melibatkan masyarakat sekitar dapat menjawab dilema pengelolaan selama ini,” ungkap Arif di Jakarta 9 Juli 2019.

Kemitraan konservasi menjadi salah satu jawaban atas konflik yang terjadi di kawasan konservasi.  Termasuk keterlanjuran aktivitas masyarakat di dalam kawasan konservasi.  Setidaknya, lanjut Arif, kawasan konservasi memberikan manfaat ekologi bagi pengendalian iklim dan keanekargamanhayati.

Menurut Arif, selain membawa dampak ekologis, kawasan konservasi tentunya juga membawa manfaat ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan konservasi.

“Manfaatnya bisa dalam bentuk pendapatan dari kunjungan wisata ataupun jasa lingkungan,” ungkapnya.

Arif juga mengingatkan pentingnya dampak positif terhadap adat dan budaya masyarakat lokal. Hal ini berkaitan dengan pola penghidupan masyarakat sekitar kawasan konservasi yang sudah menyatu dengan alam sekitar.  Ini terlihat dari berbagai kegiatan seni, budaya, pola penghidupan dan pelestarian yang secara turun temurun sudah diterapkan masyarakat.

Arif mengungkap hal tersebut dalam Lokakarya Penyampaian Pesan Kunci (Key Messages) Hasil Kajian LATIN terkait Kemitraan Konservasi.  Lokakarya berlangsung di Jakarta pada 9 Juli 2019 itu, dihadiri Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dan jajarannya, serta masyarakat sipil yang aktif mendorong Kemitraan Konservasi di lapangan, dan juga akademisi.

Lokakarya tersebut diselenggarakan LATIN yang kerjasama Program BIJAK-USAID serta Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Keterlibatan masyarakat dimungkinkan melalui kemitraan konservasi,” tandasnya.

Hasil kajian LATIN di 6 Taman Nasional (TN Gunung Halimun Salak, TN Kelimutu, TN Gunung Ciremai, TN Meru Betiri, TN Gunung Tambora, TN Sebangau) menyebut sudah tumbuh ragam model kemitraan konservasi di lapangan.  Saat ini, pihak Taman Nasional juga sudah ada yang menanda-tangani Surat Perjanjian Kerjasama pengelolaan dengan masyarakat.*

 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Jumat, 9 Januari 2026 | 20:43:00 WIB
siak
Bupati Siak Rangkul Lawan Politiknya, Afni: Kami Sudah Move On
Jumat, 9 Januari 2026 | 12:49:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
2
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB