"Satu korban lainnya selamat dengan kondisi luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis," jelas Eko.
Selain menelan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp50 juta akibat kerusakan parah pada ambulans.
Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan. Penanganan kasus selanjutnya dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polsek Kandis, Polres Siak.
Razia Narkoba di THM Pekanbaru, 13 Orang Positif Termasuk Selebgram dan Anak Pejabat
Balai Gakkum Kehutanan Usut Jaringan Kayu Ilegal di TN Bukit Tiga Puluh
Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk selalu menjaga konsentrasi saat berkendara, mematuhi batas kecepatan, dan menjaga jarak aman guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.*