Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Pol Wawan Setiawan menjelaskan, hasil asesmen merekomendasikan satu orang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara satu orang lainnya direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan dan 11 orang lainnya menjalani rehabilitasi rawat jalan sebanyak tiga hingga enam kali.
Menurut Wawan, AF yang disebut sebagai anak pejabat daerah tersebut dinyatakan positif menggunakan ganja dan etomidate berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Itu positif ganja dan etomidate,” ujar Wawan.*