HOME / Mancanegara / TEHERAN

Parlemen Iran Bahas RUU Hadiah Rp950 Miliar bagi Pembunuh Trump dan Netanyahu

Rabu, 20 Mei 2026 | 16:15:36 WIB
Editor : Putrajaya
Parlemen Iran Bahas RUU Hadiah Rp950 Miliar bagi Pembunuh Trump dan Netanyahu - Pekanbaruexpress
Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu

TEHERAN – Parlemen Iran dilaporkan tengah membahas rancangan undang-undang kontroversial yang menawarkan hadiah sebesar 50 juta euro atau sekitar Rp950 miliar kepada siapa pun yang berhasil membunuh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Laporan mengenai rancangan aturan tersebut pertama kali mencuat melalui media Iran berbahasa Inggris, Iran International, yang menyebut pembahasan dilakukan oleh Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri parlemen Iran di tengah meningkatnya ketegangan antara Teheran, Washington, dan Tel Aviv.  

Ketua Komisi Keamanan Nasional parlemen Iran, Ebrahim Azizi, disebut menjadi salah satu tokoh yang mendorong pembahasan proposal tersebut. Dalam keterangannya yang dikutip media Iran, Azizi mengatakan parlemen tengah menyiapkan sejumlah regulasi terkait “langkah balasan” terhadap Amerika Serikat dan Israel.

Baca :

RUU itu dilaporkan mewajibkan pemerintah Iran menyediakan hadiah finansial kepada individu atau kelompok yang dianggap berhasil melakukan pembunuhan terhadap Trump maupun Netanyahu. Sejumlah laporan media internasional bahkan menyebut nama pejabat militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah turut dimasukkan dalam rancangan tersebut. 

Pembahasan rancangan undang-undang ini muncul di tengah memanasnya konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel sepanjang 2026. Pemerintah Iran menuding Washington dan Tel Aviv berada di balik berbagai operasi militer yang menargetkan kepentingan Iran di kawasan Timur Tengah.

Ketegangan meningkat setelah sejumlah komandan penting Iran dilaporkan tewas dalam konflik terbaru di kawasan. Proposal tersebut disebut sebagai bentuk “aksi timbal balik” terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas serangan terhadap Iran.

Baca :

Media The Jerusalem Post melaporkan rancangan undang-undang itu kemungkinan akan dibawa ke tahap voting parlemen dalam waktu dekat. Namun hingga kini belum ada pengesahan resmi maupun publikasi terbuka terkait isi lengkap rancangan aturan tersebut di situs resmi parlemen Iran. 

Belum ada tanggapan resmi dari Gedung Putih maupun pemerintah Israel terkait laporan tersebut. Meski demikian, isu ini langsung menjadi perhatian internasional karena menyangkut ancaman terhadap kepala negara dan pemimpin pemerintahan asing.

Sejumlah pengamat Timur Tengah menilai pembahasan proposal tersebut memperlihatkan meningkatnya eskalasi retorika politik di kawasan. Di sisi lain, analis juga mengingatkan bahwa berbagai informasi terkait konflik Iran, Amerika Serikat, dan Israel masih dipenuhi perang propaganda sehingga membutuhkan verifikasi independen lebih lanjut.

Baca :

Meski masih berstatus rancangan undang-undang, isu ini telah memicu kekhawatiran baru mengenai kemungkinan memburuknya hubungan diplomatik dan keamanan global apabila proposal tersebut benar-benar disahkan oleh parlemen Iran. *


Pilihan Editor
Berita Lainnya
nusantara
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Begini Respons Mantan Kepala BGN
Rabu, 3 Juni 2026 | 08:32:35 WIB
pasar
Mulai Besok, Ekspor Batubara Wajib Lapor ke Danantara
Minggu, 31 Mei 2026 | 19:55:18 WIB
Koneksi database gagal