“Regulasi bukan untuk membatasi, tetapi menjadi dasar bersama agar perlindungan informasi strategis berjalan optimal dan mampu mengikuti perkembangan ancaman yang terus berevolusi,” ujarnya.
Para akademisi UI tersebut berharap pemerintah bersama DPR dapat mengkaji pembentukan regulasi keamanan nasional secara komprehensif. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat ketahanan nasional sekaligus memastikan Indonesia semakin siap menghadapi tantangan keamanan di era digital menuju visi Indonesia maju. *