JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Danke Rajagukguk yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 yang mencakup rotasi 64 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan Danke Rajagukguk saat ini tidak lagi menjabat posisi struktural dan dialihkan ke jabatan fungsional.
Dua Pejabat Dicopot,Diduga Terlibat Praktek Pungli Rekrukmen THL di RSD Madani
Usai Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman : Jabatan Milik AllahÂ
“Dia tidak dalam jabatan struktural, tapi dalam jabatan fungsional untuk saat ini. Hal tersebut juga biasa terjadi di Kementerian/Lembaga,” kata Anang, Senin (13/4/2026).
Sebelumnya, Danke diketahui tengah menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen terkait penanganan perkara videografer Amsal Sitepu.
Seiring mutasi tersebut, posisi Kajari Karo kini dijabat oleh Edmond Novvery Purba yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Direkomendasikan Dicopot
Propam Polda Riau Sebut Kompol Petrus Sudah Dicopot dari Jabatannya
Selain Danke Rajagukguk, sejumlah Kajari lain juga turut dirotasi dalam keputusan tersebut. Rotasi ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan.