JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan tindakan kriminal serius yang tidak bisa ditoleransi.
Ia bahkan menyebut aksi tersebut sebagai bentuk terorisme dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hingga ke dalang di balik kejadian tersebut.
“Ini adalah terorisme, ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut sampai tuntas,” ujar Prabowo, dikutip Jumat (20/3).
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Begini Respons Mantan Kepala BGN
Kedaulatan Digital di Ujung Tanduk, SMSI Desak Pemerintah Bertindak Atas Kesepakatan ART Prabowo–Trump
Presiden menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan saja. Menurutnya, pihak berwenang harus mampu mengungkap aktor intelektual yang berada di balik serangan tersebut.
“Termasuk siapa yang menyuruh, siapa yang membayar,” tegasnya.
Mantan Menteri Pertahanan itu juga memastikan bahwa negara tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, termasuk terhadap aktivis yang menyuarakan kritik.
MBS Tegaskan Saudi Tak Akan Jadi Basis Serangan ke Iran
Keputusan Presiden Prabowo Menjaga TKD Perkuat Kebijakan Fiskal Pascabencana
Ia menegaskan, jika ditemukan adanya keterlibatan aparat dalam kasus ini, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
“Kalau itu dari aparat, tidak akan ada impunitas. Saya menjamin. Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia yang beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini,” pungkasnya. *