JAKARTA – Empat anggota TNI yang diduga terlibat penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, resmi ditahan di Rutan Pomdam Jaya/Jayakarta.
Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, memastikan keempatnya—berinisial NDP, SL, BWH, dan ES—berdasarkan dinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.
“Tempat penahanan berada di Pomdam Jaya, tahanan super security maximum,” ujar Yusri saat konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (18/3).
Ryamizard Ryacudu, Jenderal Lapangan yang Menapaki Puncak TNI hingga Menjadi Menteri Pertahanan
Rafale Resmi Mengudara, Pertahanan Udara RI Naik Kelas
Yusri menegaskan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan. “Pada setiap tahap, media akan tetap kami undang agar publik bisa mengikuti prosesnya,” kata jenderal bintang dua itu.
Meski demikian, motif di balik penyiraman air keras masih belum diungkap. Pemeriksaan terus berlangsung untuk mengumpulkan saksi, barang bukti, dan visum et repertum yang terkait kasus ini.
“Proses penyidikan ini akan diumumkan secara berkala hingga persidangan selesai. Yakinlah, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Yusri.
Pemkab Kampar Gandeng BUMD PT Riau Pangan Bertuah, Perkuat Ketahanan dan Kendalikan Inflasi
Pemkab Siak Tetap Bayarkan TPP dan THR ASN
Kasus ini menambah sorotan publik terhadap peran anggota intelijen militer dalam kasus kekerasan terhadap aktivis, sekaligus menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahap penyidikan. *