“InsyaAllah, kami telah menemukan beberapa fakta baru yang nantinya bisa menjadi bahan penting di persidangan untuk membuktikan bahwa beliau tidak bersalah,” ujar Rinaldi. Ia menegaskan keyakinan tersebut juga berasal dari orang-orang terdekat Abdul Wahid, yang percaya bahwa Gubernur Riau Nonaktif itu tidak terlibat dalam kasus yang menjeratnya.
Rinaldi menambahkan, dukungan masyarakat muncul secara spontan, tanpa koordinasi resmi, dan siapa pun yang ingin menyampaikan dukungan diperbolehkan. Namun, hingga saat ini belum ada kesempatan bagi keluarga atau tim untuk berbicara langsung dengan Abdul Wahid karena pembatasan dari pihak berwenang.
Abdul Wahid ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025) di Kantor Dinas PUPR Riau. Bersamanya, KPK juga menangkap M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam. Kasus ini terkait dugaan pemerasan dan pemeriksaan fee proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. *
Saksi Bongkar Dugaan Fee Rp7 Miliar hingga Kode Rahasia “Tujuh Batang”
Kasus Korupsi Abdul Wahid Bertambah, KPK Jerat Ajudan Jadi Tersangka