PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru menyalurkan bantuan senilai Rp130 juta untuk pembangunan masjid dan bantuan sosial kepada warga saat Safari Ramadan di Masjid Jami’ul Barokah, Kecamatan Kulim, Jumat (20/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar serta jajaran pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Turut mendampingi Ketua TP PKK Kota Pekanbaru Hj Sulastri Agung dan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri.
Indosat Luncurkan Program #LebihBaikIndosat, Pastikan Koneksi Andal Selama Ramadan dan Mudik
Gerakan Berbagi Ramadan, Ruang Asa Project dan Dompet Dhuafa Volunteer Riau Salurkan Sembako ke Rumah Warga
Dalam kesempatan itu, Pemko Pekanbaru menyerahkan bantuan pembangunan masjid sebesar Rp100 juta yang direncanakan untuk mendukung penyelesaian plafon dan ornamen ukiran bangunan.
Selain bantuan fisik, pemerintah kota juga menyerahkan bantuan sosial berupa kursi roda dan alat bantu dengar kepada warga yang membutuhkan. Tambahan bantuan masing-masing Rp10 juta turut disalurkan melalui program CSR Bank Riau Kepri Syariah dan Rp10 juta dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Tak hanya itu, satu unit smart TV 43 inci juga diserahkan kepada pengurus masjid guna mendukung kegiatan keagamaan dan pembelajaran di lingkungan masjid.
Indosat Pastikan Jaringan Stabil di Aceh Selama Ramadan dan Lebaran, Hadirkan Program Surau Berdaya
Safari Ramadan di Sabak Auh, Bupati Siak Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Ajak Warga Perkuat Ukhuwah
Dalam sambutannya, Agung Nugroho menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Bantuan ini kami serahkan sebagai bentuk dukungan Pemko terhadap pembangunan masjid. Jika nanti kebutuhan pembangunan masih kurang, kita akan upayakan bantuan lanjutan sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pengurus masjid serta memberikan kenyamanan bagi jamaah dalam beribadah selama Ramadan dan seterusnya.**