Ia menegaskan, Pemko Pekanbaru telah mengintegrasikan gerakan ini melalui program Pekanbaru Green City yang selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan Indonesia Asri. Untuk mendukung program tersebut, Pemko Pekanbaru menetapkan kewajiban bagi ASN melaksanakan gotong royong selama 30 menit sebelum jam kerja.
“Sepanjang tahun 2026, kami menargetkan pembersihan sekitar 900 kilometer parit dan anak sungai di berbagai kecamatan di Pekanbaru,” pungkasnya.**