Dalam pandangan Faisal, reformasi Polri juga tidak bisa dilepaskan dari peran negara. Pemerintah, menurutnya, memiliki tanggung jawab besar untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Polri secara berkelanjutan.
Kesejahteraan yang memadai dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah penyimpangan, seperti pemerasan, keterlibatan dalam kasus narkoba, maupun praktik-praktik lain yang bertentangan dengan hukum.
Dengan dukungan kesejahteraan yang layak, anggota Polri diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional dan fokus pada pelayanan kepada masyarakat tanpa tergoda oleh penyalahgunaan kewenangan.
Saksi Bongkar Dugaan Fee Rp7 Miliar hingga Kode Rahasia “Tujuh Batang”
Abdul Wahid Diboyong ke Pekanbaru, Pendukungnya Berkumpul di Bandara
Faisal Abdul Nasser menegaskan, arah reformasi Polri harus tetap berpijak pada konstitusi dan prinsip netralitas institusi negara. Putusan MK, sikap Kapolri, serta pandangan para purnawirawan, menurutnya, menjadi penanda bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan pilihan yang tepat dalam menjaga profesionalisme dan independensi.
Ia menilai, tantangan Polri ke depan bukan lagi soal penempatan institusi dalam struktur pemerintahan, melainkan bagaimana membangun budaya organisasi yang bersih, berintegritas, dan semakin dekat dengan masyarakat.