Jakarta – Upaya menjadikan Indonesia sebagai pemain utama industri halal dunia mulai menemukan bentuk nyata di daerah. Sumatera Barat tampil sebagai salah satu provinsi yang agresif memperkuat fondasi ekonomi berbasis syariah melalui perluasan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia menyimpan potensi besar untuk menguasai rantai pasok produk halal global. Namun potensi tersebut hanya dapat diwujudkan jika ditopang oleh ekosistem yang kuat di tingkat daerah, terutama melalui standardisasi produk dan peningkatan kepercayaan pasar.
Salah satu langkah konkret ditunjukkan Sumatera Barat melalui alokasi 32 ribu sertifikasi halal gratis pada 2026. Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebut kuota dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tersebut sebagai peluang strategis untuk mendorong UMK naik kelas. Pernyataan itu disampaikannya di Padang, Sabtu (17/1/2026).
Ribuan Peserta Ikuti Jalan Santai May Day 2026 di Kampar, Bupati Tekankan Sinergi Pekerja dan Dunia Usaha
Sindikat Narkoba Lintas Negara Terungkap, Barang Bukti Capai Puluhan Miliar
Jumlah tersebut memang belum mampu menjangkau seluruh pelaku UMKM di Sumatera Barat yang tercatat lebih dari 590 ribu unit. Meski demikian, program ini dinilai cukup untuk memicu percepatan adopsi sertifikasi halal dan membangun kesadaran kolektif di kalangan pelaku usaha.
Target sertifikasi puluhan ribu usaha setiap tahun menjadi pijakan awal dalam membangun ekonomi syariah daerah yang berkelanjutan. Produk-produk unggulan Minangkabau, mulai dari kuliner, busana Muslim, hingga kriya lokal, diarahkan agar memiliki nilai tambah melalui jaminan halal yang diakui secara nasional dan internasional.
Fasilitasi sertifikasi tersebut merupakan bagian dari program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) BPJPH. Skema ini diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil yang memenuhi syarat deklarasi mandiri, sehingga pelaku usaha tidak dibebani biaya pengurusan. Pendekatan ini menjawab persoalan klasik UMK yang selama ini terkendala biaya dan prosedur administrasi.
Kantor Polisi di Rokan Hilir Digeruduk Ribuan Warga Panipahan
Pemprov Riau Intensifkan Pemadaman Karhutla, Puluhan Sortie Udara Dikerahkan
Mahyeldi menegaskan, penguatan ekosistem halal di Sumbar tidak hanya soal label produk, tetapi mencakup keseluruhan rantai ekonomi. Mulai dari ketersediaan bahan baku, proses produksi, distribusi, hingga literasi masyarakat, seluruhnya diarahkan selaras dengan prinsip syariah.
Dengan pendekatan tersebut, Sumatera Barat diproyeksikan tidak sekadar menjadi daerah produsen barang halal, melainkan pusat rujukan gaya hidup halal yang terintegrasi dengan sektor pariwisata dan keuangan syariah.
Komitmen itu diperkuat melalui penyelenggaraan Minang Halal Fest 2026 yang digelar pada 16–18 Januari di kawasan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi. Kegiatan ini menjadi ajang temu antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha dalam memperluas pemahaman ekonomi syariah di masyarakat.
Pertamina Tambah Stok dan Perkuat Distribusi Energi di Sumbagut Jelang Ramadan dan Idulfitri
Harga Emas Antam Turun Rp260 Ribu,Terdalam Sepanjang Sejarah
Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Rifki Ismal, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Ia menilai masjid raya memiliki potensi besar sebagai pusat aktivitas ekonomi syariah yang hidup dan produktif.
Bank Indonesia sendiri menjalankan strategi Halal Value Chain (HVC) untuk memperkuat sektor-sektor unggulan seperti pertanian, industri makanan halal, dan fesyen Muslim. Pendampingan teknis, peningkatan kualitas produk, hingga pembukaan akses pasar ekspor menjadi fokus utama program tersebut.
Selain mendorong sertifikasi halal, BI juga memperkuat infrastruktur pendukung melalui pelatihan pendamping proses produk halal serta fasilitasi pameran berskala nasional dan internasional, termasuk Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF).
Emas Antam Menggila! Harga Resmi Tembus Rp3,1 Juta per Gram, Sehari Naik Rp165 Ribu
Pemko Pekanbaru Siapkan Puluhan Lokasi untuk Koperasi Merah Putih
Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu memastikan pengembangan ekonomi syariah tidak berhenti pada aspek regulasi, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan daya saing dan kesejahteraan pelaku usaha di daerah. *