PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp8,321 triliun. Pengesahan tersebut dilakukan pada Sabtu, 29 November 2025, melalui Rapat Paripurna DPRD Riau di ruang rapat utama gedung dewan.
Tak menunggu lama, tiga hari setelah disahkan, draf APBD tersebut langsung dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses evaluasi sebagai bagian dari tahapan wajib sebelum implementasi.
“Dokumen APBD Riau 2026 sudah kami kirimkan dan diterima oleh Kemendagri untuk dievaluasi,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, Minggu (7/12/2025).
Kemenhaj Ingatkan Masyarakat Waspadai Badal Haji Fiktif
Kalahkan Oman dan Mozambik, Timnas Indonesia Dekati Peringkat 100 Dunia
Syahrial menjelaskan bahwa proses evaluasi dari pemerintah pusat biasanya memakan waktu maksimal 14 hari kerja sejak berkas diterima. Hingga kini, pemerintah provinsi masih menunggu penjadwalan resmi dari Kemendagri.
“Kami hanya tinggal menunggu jadwalnya. Berdasarkan ketentuan, dalam dua minggu kerja biasanya evaluasi sudah dijadwalkan,” tambahnya.
Setelah evaluasi selesai dan disetujui, langkah berikutnya adalah pengesahan final sebelum seluruh kegiatan dalam APBD dapat mulai dilaksanakan. Syahrial menegaskan percepatan proses ini penting agar program dan layanan masyarakat tidak terganggu di awal tahun.
Bupati Ahmad Yuzar Lantik Pimpinan BAZNAS Kampar Periode 2026-2031
Kampar Junior FA Wakili Riau di Piala Garuda Anak Indonesia di Lampung Seni Nasional
“Beberapa kegiatan seperti lelang dini dan kebutuhan operasional rutin — misalnya konsumsi di rumah sakit serta penyediaan makan untuk sekolah bording — tidak boleh terhambat. Januari semuanya harus sudah berjalan,” tegasnya seperti dikutip dari riau.go.id
Dengan langkah yang cukup cepat dalam pengajuan dan penantian hasil evaluasi, Pemprov Riau berharap pelaksanaan APBD 2026 dapat lebih efektif, terutama untuk program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. *