|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : ldy/pta/CNN
Biaya Haji 2026, Embarkasi Batam Sebesar Rp54.125.422 Per Jemaah
Pemerintah resmi merilis biaya perjalanan haji reguler untuk tahun 2026 yang harus dibayar jemaah berdasarkan 14 embarkasi. (Foto: CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
JAKARTA-- Pemerintah resmi merilis biaya haji 2026 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025, yang sudah diteken Presiden Prabowo Subianto pada 13 November 2025.
Dalam beleid ini, pemerintah merinci biaya mulai dari Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) hingga besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers
Wabup Siak Syamsurizal Optimis, Realisasi PAD Akan Dikejar di 2026
BPIH merupakan total biaya semua komponen haji untuk memberangkatkan jemaah, sedangkan Bipih merupakan ongkos haji yang harus dibayar jemaah.
Selisih antara BPIH dan Bipih ditutup oleh nilai manfaat yang berasal dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).