HOME / Hukum

Bjorka Balas Dendam: 341 Ribu Data Polisi Tersebar Setelah Penangkapan ‘Bjorka Palsu

Selasa, 7 Oktober 2025 | 14:15:00 WIB
Editor : Red | Penulis : Rea
Bjorka Balas Dendam: 341 Ribu Data Polisi Tersebar Setelah Penangkapan ‘Bjorka Palsu - Pekanbaruexpress
AKBP Reonald Simanjuntak

Menanggapi laporan tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan akan mendalami dugaan pembobolan dan penyebaran data anggota Polri. Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengaku baru mengetahui kabar itu.

“Itu kami dalami lagi, saya baru dengar. Saya cek dulu,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (6/10/2025).

Kasus ini kembali mengingatkan bahwa keamanan data di Indonesia masih rapuh — bahkan bagi lembaga penegak hukum sekalipun. Dan di tengah kehebohan tentang siapa sebenarnya Bjorka, satu hal tampak pasti: di dunia maya, kadang yang paling cepat bereaksi bukan aparat, tapi yang merasa ditiru. *

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
nusantara
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Begini Respons Mantan Kepala BGN
Rabu, 3 Juni 2026 | 08:32:35 WIB
pasar
Mulai Besok, Ekspor Batubara Wajib Lapor ke Danantara
Minggu, 31 Mei 2026 | 19:55:18 WIB
Pasar
Wajah

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB