|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : rea | Penulis : Fika Nurul Ulya, Nawir Arsyad Akbar
Jakarta – Polemik soal dua tim reformasi di tubuh Polri akhirnya dijelaskan pihak Istana. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menegaskan bahwa tim utama adalah Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto, sementara Tim Transformasi Reformasi Polri buatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sifatnya mendukung dan bersinergi.
“Yang utama itu adalah tim bentukan Presiden. Komite Reformasi Polri akan menjadi acuan, sedangkan tim Polri membantu dan bersinergi,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Ia menjelaskan, Komite Reformasi Polri akan bersifat ad hoc dengan masa kerja maksimal enam bulan. Tugasnya merumuskan rekomendasi kebijakan strategis untuk memperbaiki kinerja dan arah kepolisian.
Luhut Klarifikasi Bandara IMIP: Fasilitas Investor, Bukan Bandara Internasional
Mensesneg Janji Cari Solusi atas Pencabutan ID Pers Jurnalis CNN Indonesia
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit menegaskan bahwa pembentukan tim internal Polri bukan untuk menyaingi komite bentukan presiden. Justru sebaliknya, hal ini menjadi bentuk respons cepat Polri terhadap harapan publik.
“Ini cara kita mempercepat perbaikan. Jadi saat komite bentukan Presiden terbentuk, Polri sudah siap berkoordinasi dan menindaklanjuti arah kebijakan yang diberikan,” ujar Sigit dalam program Rosi di Kompas TV, Kamis (25/9/2025) malam.
Dengan adanya tim internal, lanjutnya, Polri bisa lebih cepat melakukan akselerasi perubahan, sembari menunggu arahan resmi dari Komite Reformasi Polri.
PWI Pusat Sesalkan Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia
Dari Lembah Minang ke Istana Negara: Kisah Perjalanan Dony Oskaria
“Ketika komite Presiden resmi terbentuk, kami bisa langsung berkoordinasi, berkomunikasi, dan menindaklanjuti kebijakan-kebijakan reformasi yang dirumuskan,” tambahnya.
Kehadiran dua tim ini menunjukkan bahwa reformasi Polri menjadi agenda prioritas nasional, sejalan dengan ekspektasi publik terhadap transparansi, akuntabilitas, dan perbaikan di tubuh kepolisian. *
Sumber: Kompas.com