POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Kampar

Pendapatan Daerah Turun, Wabup Kampar Minta Pembahasan KUPA dan PPAS 2025 Dilakukan Cermat

Jumat, 27 Juni 2025 | 13:54:00 WIB

Editor : Rea | Penulis : Arif

Pendapatan Daerah Turun, Wabup Kampar Minta Pembahasan KUPA dan PPAS 2025 Dilakukan Cermat
Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti

BANGKINANG KOTA – Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, mewakili Bupati Ahmad Yuzar dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Jumat (27/6/2025), menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pidatonya, Wabup menjelaskan bahwa perubahan anggaran perlu dilakukan karena adanya ketidaksesuaian asumsi awal dengan kondisi riil di lapangan. Sejumlah pergeseran anggaran juga telah dilakukan melalui perubahan Peraturan Bupati, menyesuaikan dengan kebijakan nasional dan perubahan pendapatan daerah.

“APBD Kampar 2025 telah mengalami dua kali pergeseran yang mendahului perubahan, salah satunya karena penyesuaian pendapatan dan belanja,” ujar Wabup.

Baca :

Pendapatan daerah dalam Rancangan KUPA mengalami penurunan sebesar Rp 90,6 miliar atau 2,92 persen, dari semula Rp 3,11 triliun menjadi Rp 3,02 triliun. Penurunan terbesar terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

PAD Kampar turun sebesar Rp 18,9 miliar atau 3,74 persen. Pendapatan transfer dari pusat turun 4,14 persen atau sekitar Rp 102,7 miliar. Namun, ada kenaikan transfer antar daerah dari Rp 122 miliar menjadi Rp 153 miliar.

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Total belanja yang semula sebesar Rp 3,14 triliun menjadi Rp 3,09 triliun atau turun sekitar Rp 53,6 miliar.

Baca :

Menurut Wabup, sejumlah faktor yang menyebabkan pergeseran belanja antara lain adalah kebutuhan mendesak seperti penggajian PPPK, tunda bayar tahun sebelumnya, dan penyesuaian Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat serta bantuan keuangan dari provinsi.

Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi belanja, sesuai arahan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan kebijakan Kementerian Keuangan terkait optimalisasi anggaran di tengah keterbatasan fiskal.

"Begitu banyak prioritas pembangunan yang harus didanai. Namun kemampuan keuangan daerah sangat terbatas," ujar Misharti.

Baca :

Untuk itu, ia berharap DPRD Kampar dapat membahas Rancangan KUPA dan Perubahan PPAS ini secara cermat, efisien, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Ia juga meminta seluruh OPD dan TAPD untuk mengikuti pembahasan dengan data yang lengkap, agar tidak terjadi hambatan dalam proses selanjutnya.

“Semoga pembahasan dapat berjalan lancar dan tepat waktu hingga ditetapkan dalam Nota Kesepakatan,” pungkasnya.*


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
Senin, 5 Januari 2026 | 22:42:10 WIB
nusantara
Sumur Rp150 Juta dan Cara Kita Membaca Angka
Minggu, 4 Januari 2026 | 17:25:46 WIB
wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
mancanegara
Trump Ancam Iran, AS Siap Bertindak Jika Demonstran Dibunuh
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:48:00 WIB
pasar
Harga Emas Antam Longsor di Akhir Pekan, Cek Daftar Lengkapnya
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:36:49 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB