Ia menegaskan bahwa Polda Riau akan menindak tegas pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari konflik lahan dan diduga menjadi pemicu aksi kekerasan.
“Semuanya sudah kami profiling. Kami akan tindak. Jangan sampai masyarakat kecil dikorbankan karena kepentingan segelintir orang,” tegasnya.
Asep juga menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Siak melakukan verifikasi menyeluruh terhadap klaim kepemilikan lahan oleh masyarakat. Jika ada warga lokal yang benar-benar bergantung hidup dari lahan tersebut, maka hal itu masih bisa diperjuangkan melalui skema legal seperti perhutanan sosial.
Robi Junipa Terpilih Pimpin BSP, Bupati Siak Sebut Keputusan Berdasarkan Proses Transparan dan Profesional
Pakar Ingatkan Bahaya Operasi Spionase Asing di Tengah Persaingan Global
“Silakan diperjuangkan, Bu Bupati. Tapi pastikan dulu data dan klaimnya benar. Jangan sampai yang dibela justru para cukong. Untuk skema perhutanan sosial, bisa dibicarakan dengan perusahaan,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Asep turut menyoroti klaim sepihak atas 9.000 hektare dari total 19.450 hektare kawasan, yang menurutnya masih perlu ditelusuri lebih dalam.