|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE*
JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin rapat penting Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (13/6/2025). Agenda utama rapat membahas langkah strategis penyelamatan kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau, yang kondisinya kini sangat memprihatinkan.
Dari total luas ±81.793 hektare kawasan hutan, tersisa hanya ±12.561 hektare. Fakta tersebut disampaikan berdasarkan hasil inspeksi langsung Tim Satgas PKH pada 10 Juni lalu.
“Perambahan liar telah menghancurkan ekosistem dan menghimpit habitat satwa langka. Jika dibiarkan, anak cucu kita mungkin hanya tahu gajah dan harimau dari gambar,” tegas Jaksa Agung dalam sambutan pembukaan rapat.
Enam Bulan Memimpin Siak, Afni Rekrut Jaksa Jadi Kabag Hukum dan Rombak Eselon III dan IV
Operasi Senyap KPK di Banten, Oknum Jaksa Diamankan dan Rp 900 Juta Disita
Burhanuddin juga menyampaikan apresiasi atas capaian Satgas PKH yang hingga 2 Juni 2025 berhasil mengembalikan kendali atas lahan hutan seluas 1.019.611 hektar di berbagai wilayah Indonesia. Namun, ia menekankan, kasus TNTN jauh lebih kompleks dibanding kawasan lain.
Permasalahan di TNTN mencakup banyak aspek. Di antaranya, kawasan hutan telah disulap menjadi perkebunan sawit yang ironisnya menjadi penopang utama perekonomian masyarakat setempat. Selain itu, ditemukan indikasi pemalsuan dokumen seperti Surat Keterangan Tanah (SKT), KTP, hingga terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) di area yang seharusnya dilindungi.