SIAK – Polisi menetapkan satu lagi tersangka dalam kasus pembakaran pos, rumah karyawan, dan fasilitas PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Desa Tumang, Kabupaten Siak, Riau. Tersangka kelima ini diduga sebagai aktor utama di balik kerusuhan yang terjadi pada Rabu (11/6/2025) pagi.
Tersangka berinisial SL diketahui memiliki ratusan hektare lahan di dalam kawasan konsesi HTI milik PT SSL. SL disebut berperan besar dalam memicu amarah massa hingga berujung pembakaran sejumlah aset perusahaan, termasuk klinik dan kantor operasional.
“Sudah lima orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. SL ini punya pengaruh kuat di lokasi, dan dia yang memobilisasi warga,” ungkap Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy, saat dikonfirmasi Jumat (13/6).
Dahlan Iskan Soroti Langkah Berani Bupati Siak Tagih Utang Pusat ke Presiden
Sambut 1 Muharram 1448 H, Bupati Siak Ajak Pelajar Ramaikan Masjid dan Gerakan Magrib Mengaji
Dari hasil penyelidikan, SL tidak hanya mengajak massa ke lokasi konflik, tapi juga ikut secara aktif dalam aksi pembakaran. Motif utamanya diduga karena keberatan terhadap imbauan perusahaan agar lahan yang dikuasainya dikosongkan.
"Dia merasa punya hak atas lahan tersebut, padahal wilayah itu termasuk dalam konsesi perusahaan. Inilah yang menjadi pemicu utama bentrokan," tambah Eka.