|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/BP
PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM) pada Selasa (27/5/2025) dini hari. Langkah ini dilakukan untuk menekan kebocoran pajak sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Plh Kepala Bapenda, Tengku Denny Muharpan, memimpin langsung razia bersama tim pengawasan. Mereka mengecek satu per satu laporan omzet dari pengelola usaha hiburan malam dan mencocokkannya dengan kondisi di lapangan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak melaporkan omzet sebenarnya. Laporan keuangan mereka tampak jauh di bawah aktivitas usaha riil yang terpantau di lokasi.
Mesin Sablon Bantuan PT BSP di Mengkapan Serap Tenaga Kerja Tempatan
Polisi Bingung Siapa Bjorka yang Asli
“Ada ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan dan kondisi usaha di lapangan. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Denny.
Praktik manipulasi ini berakibat pada minimnya setoran pajak ke kas daerah, padahal sektor hiburan memiliki potensi besar menyumbang PAD. Bapenda menilai tindakan ini merugikan masyarakat karena menghambat alokasi dana untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Sebagai bentuk penindakan, Bapenda akan menerbitkan surat ketetapan kurang bayar bagi tempat usaha yang terbukti menyalahi aturan. Jika pengusaha tetap abai, sanksi tegas seperti pemasangan stiker penunggak pajak akan diberlakukan di lokasi usaha mereka.
Menkeu Heran Dana Pemda Mengendap Rp233 Triliun, Belanja Daerah Jalan di Tempat
Menunggak Pajak, Pemko Pekanbaru Segel 30 Restoran
“Ini bukan hanya soal pajak, tapi soal keadilan. Semua pelaku usaha harus mematuhi aturan yang sama,” tegasnya.
Razia ini merupakan bagian dari program intensifikasi pajak yang diinisiasi Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Pemerintah kota berupaya menggali seluruh potensi penerimaan pajak agar pembangunan kota berjalan maksimal.
Denny juga memastikan bahwa pengawasan semacam ini tidak akan berhenti pada sektor hiburan malam saja. Ke depan, berbagai jenis usaha akan menjadi sasaran razia untuk memastikan kedisiplinan dalam pelaporan dan pembayaran pajak.
Gaikindo Sentil Pajak Tahunan Avanza di RI Mahal, di Malaysia Tak Sampai Rp400 Ribu
Bripka SS Meninggal Mendadak di Tempat Hiburan Dumai, Polisi Bantah Isu Overdosis
“Transparansi dan kepatuhan adalah kunci. Kami ingin semua pelaku usaha menjadi mitra dalam pembangunan, bukan hambatan,” pungkas Denny.**