Avanza yang bermesin 1.300-1.500 cc dan tergolong LMPV (low multi-purpose vehicle) telah masuk kategori kendaraan hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) atau LCGC (low cost green car) pada periode tertentu, sehingga tidak termasuk dalam barang mewah yang dikenai PPnBM tinggi.
Namun, beban pajak tahunan di Indonesia tetap tinggi karena adanya komponen tambahan seperti pajak kendaraan bermotor (PKB), BBN, dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). Di beberapa daerah, total biaya pajak tahunan bisa menyentuh angka Rp4 juta tergantung nilai jual kendaraan dan kebijakan masing-masing provinsi.**
Panas! Trenggono Sentil Menkeu Soal Dana Kapal, Tegaskan Bukan dari APBN
Menunggak Pajak, Pemko Pekanbaru Segel 30 RestoranÂ
Sumber: CNNindonesia