|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina

Landasan penetapan KPU Pekanbaru diantaranya ada tiga, yang pertama adalah berita dan sertifikat hasil perolehan suara dari setiap kecamatan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) Pekanbaru.
Kemudian, rincian perolehan suara Pilwako Pekanbaru yang berdasarkan Keputusan KPU Nomor 864 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilwako Pekanbaru.
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
Wabup Siak Syamsurizal Optimis, Realisasi PAD Akan Dikejar di 2026
Terakhir, KPU Pekanbaru menetapkan dengan landasan Putusan MK Nomor 95/PHPU.Wako/XXIII/2025 tertanggal 4 Februari 2025.
Sedangkan Pj Wako Roni Rakhmat menyebut, KPU melaksanakan sidang pleno untuk penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih sebagai landasan bagi pengesahan administrasi calon terpilih sebagai kepala daerah yang baru.